Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM



Jalan utama di pusat kota Sumenep yang ramai dengan aktivitas perdagangan, pemerintahan, dan transportasi. Cocok untuk billboard dengan target masyarakat lokal dan wisatawan.

Merupakan jalur utama penghubung antar kecamatan dan pusat bisnis Sumenep. Volume kendaraan tinggi, ideal untuk promosi produk retail, layanan publik, dan event daerah.

Termasuk jalur nasional yang menghubungkan Sumenep dengan wilayah lain di Madura. Strategis untuk iklan berskala regional karena banyak dilalui kendaraan antar kota dan logistik.

Dekat dengan kawasan wisata dan area kuliner Sumenep. Lokasi ini potensial untuk iklan pariwisata, restoran, hotel, dan produk lifestyle.

Salah satu jalan paling sibuk di Sumenep yang menghubungkan area pemerintahan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. Cocok untuk billboard komersial dengan jangkauan luas.
Baca Juga : Lokasi Billboard Surabaya, Pemasangan di Lokasi Strategis
Pahami terlebih dahulu apa yang ingin dicapai dari pemasangan billboard — apakah untuk memperkenalkan produk baru, membangun brand awareness, atau meningkatkan penjualan di wilayah Sumenep. Tujuan yang jelas akan membantu menentukan strategi pemasangan yang paling tepat dan efisien.
Sumenep memiliki banyak titik potensial untuk pemasangan billboard, seperti di Jl. Arya Wiraraja, Jl. Jokotole, Jl. Nasional 21, Jl. Talang Siring, hingga Jl. Trunojoyo. Pilih lokasi yang sesuai dengan target audiens agar pesan iklan lebih tepat sasaran dan efektif menjangkau masyarakat lokal maupun pengendara yang melintas di pusat kota Sumenep.
Carilah vendor atau agen advertising terpercaya di Sumenep. Pastikan mereka memiliki lokasi resmi, menawarkan harga yang transparan, serta membantu proses perizinan dan pemasangan billboard secara profesional — seperti Duta Asia Advertising, yang berpengalaman dalam layanan periklanan luar ruang di berbagai kota di Indonesia.
Rancang desain iklan yang menarik, singkat, dan mudah dibaca dari jarak jauh. Gunakan kombinasi warna yang kontras serta pesan yang kuat agar mudah diingat. Pastikan hasil cetak berkualitas tinggi agar billboard tahan terhadap kondisi cuaca tropis di Sumenep, serta tetap terlihat jelas baik siang maupun malam hari.
Setelah billboard terpasang di lokasi pilihan, lakukan pemantauan berkala untuk menilai efektivitasnya. Evaluasi apakah lokasi tersebut memberikan hasil sesuai target, serta pertimbangkan untuk memperpanjang masa sewa atau berpindah ke titik lain yang lebih strategis di wilayah Sumenep jika diperlukan.
Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Sumenep? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan. Singkat kata, berikut FAQ terkait billboard di Sumenep selengkapnya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR didasarkan pada jenis reklame atau billboard.
Jenis reklame atau billboard sendiri ada dua macam:
Billboard produk, yaitu yang mempromosikan barang/jasa tertentu.
Billboard non-produk, seperti iklan layanan masyarakat.
Secara umum, pajak NSR billboard jenis produk lebih besar dibanding billboard non-produk. Bahkan, besaran pajak billboard produk bisa mencapai lima kali lipat lebih tinggi dari billboard non-produk.
Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewa billboard. Karena billboard berfungsi untuk keperluan advertising, maka biaya tersebut mencakup sewa lokasi, perawatan, dan terkadang penerangan.
Harga billboard di Sumenep dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
Ukuran billboard,
Lokasi pemasangan (misalnya di Jl. Trunojoyo atau Jl. Jokotole akan lebih mahal karena strategis),
Ketersediaan lampu penerangan, dan
Sudut pandang billboard terhadap lalu lintas utama.
Semakin strategis titiknya, semakin tinggi pula nilainya.
Untuk saat ini, sangat jarang ada penyedia sewa billboard harian — baik di Sumenep maupun di daerah sekitarnya. Umumnya, masa sewa billboard adalah per 1 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.
Jika Anda ingin menghitung biaya harian, cukup membagi biaya sewa bulanan dengan 30 hari sebagai perkiraan kasar.
Beberapa jenis billboard dibebaskan dari pajak, yaitu billboard digital atau online yang tayang di media seperti televisi, radio, media sosial, atau platform digital lainnya.
Namun, billboard fisik di Sumenep — baik di jalan utama maupun kawasan kota — tetap dikenakan pajak reklame sesuai peraturan daerah.
Jawabannya, tentu saja bisa!
Billboard terbukti menjadi media iklan yang sangat efektif, apalagi Sumenep dikenal sebagai kota wisata dan budaya dengan aktivitas masyarakat yang padat setiap hari.
Dengan menempatkan billboard di titik strategis seperti Jl. Trunojoyo, Jl. Arya Wiraraja, atau Jl. Jokotole, brand Anda dapat menjangkau ribuan orang setiap hari dan meningkatkan eksposur secara signifikan.
Jadi, jika selama ini bisnis Anda belum cukup dikenal masyarakat luas, mungkin saatnya beriklan melalui billboard di titik strategis Sumenep.
Akhir kata, sekedar mengingatkan saja. Jika butuh jasa advertising lokasi billboard Sumenep, segera hubungi Duta Asia Advertising (0812-311-50000). Jasa loaksi billboard Sumenep terpercaya.