Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo

Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM

Billboard Sambas

Jasa Sewa Billboard Sambas dan Titik Pemasangan di Lokasi Strategis

Tanpa kita sadari, dengan gaya hidup modern seperti saat ini, banyak orang yang seringkali menghabiskan waktu mereka di luar rumah. Hal ini juga semakin diperkuat oleh survei, yang menyatakan bahwa setiap orang kebanyakan menghabiskan waktu mereka di luar setidaknya 5 jam setiap hari. Inilah salah satu alasan kehadiran jasa sewa billboard di Sambas.

Banyak para pengusaha yang lebih tertarik memasang iklan outdoor. Hal ini tak lain karena memasang iklan luar ruangan lebih menjanjikan. Ini adalah sebuah promosi yang sangat efektif agar produk atau jasa yang anda tawarkan lebih terkenal. Duta Asia Advertising sangat memahami bahwa pengenalan produk dengan media-media luar ruangan sangat potensial.

Apalagi penempatan billboard berpengaruh besar bagi eksposur dan visibilitas iklan. Oleh sebab itu, Duta Asia Advertising siap membantu para pengusaha startup dan perusahaan besar untuk memperluas jangkauan audiens mereka.

Mengenal Jenis-jenis Papan Reklame

Sebelum lebih jauh membahas jasa sewa billboard Sambas, ada beberapa jenis media reklame alias billboard yang perlu anda ketahui di bawah ini :

  • Spanduk merupakan sejensi reklame dengan memanfaatkan kain yang biasanya berisikan sebuah produk atau iklan tertentu.
  • Billboard merupakan jenis reklame yang berukuran cukup besar, memakai bahan material berupa alumunium.
  • Neon Box merupakan hasil dari modifikasi papan nama memakai lampu neon, tujuannya supaya papan terlihat lebih jelas oleh orang banyak.
  • Poster ialah reklame yang berbentuk plakat seperti gambar berisi pengumuman atau iklan yang biasanya dipasang di area strategis supaya bisa terlihat oleh audiens dengan jelas.

Sekarang ini justru banyak pengiklanan billboard yang sering kita lihat di berbagai jalan raya. Billboard termasuk jenis iklan atau papan reklame berukuran besar yang penempatannya bersifat outdoor.

Tujuan pemasangan billboard sendiri untuk memikat perhatian orang banyak dengan cara meninggalkan informasi dan pesan singkat dalam waktu cepat yang tidak gampang terlupakan. Untuk para audiens, billboard mempunyai tantangan tersendiri, yakni apabila dibaca harus dalam waktu cepat serta gampang diingat pembacanya.

Bagaimana Syarat Memasang Billboard?

Biasanya untuk pengurusan izin pemasangan billboard sendiri akan diberikan kepada vendor penyedia sewa billboard. Perizinan memasang papan reklame atau billboard biasanya berbeda untuk tiap jenis papan reklame di setiap wilayahnya. Sebab di setiap wilayah tentu mempunyai aturan dan kebijakan yang berbeda.

Namun untuk persyaratan perizinan secara umum akan sama. Berikut beberapa perizinan untuk memasang billboard, antara lain :

  • Pihak penyelenggara iklan telah menerima izin dari pihak Gubernur
  • Izin billboard dapat berbentuk izin terbatas
  • Izin billboard pengurusannya wajib oleh orang terkait karena tidak dapat diwakilkan siapapun.
  • Gubernur memiliki hak mengalihkan atau memindahkan lokasi penempatan billboard apabila tidak memperpanjang masa pemasangan segera.
  • Apabila penyelenggara memakai bahasa asing, sebaiknya sertakan bahasa Indonesianya juga.
  • Penyelenggara harus menyusun naskah atau pesan iklan dalam bentuk bahasa Indonesia.
  • Penyelenggara harus memenuhi ketentuan dan norma yang berlaku.
  • Penyelenggara billboard harus mengikuti syarat tertentu.

Memasang Billboard di Lokasi Strategis di Sambas

Sambas termasuk salah satu Kabupaten yang terdapat di Kalimantan Barat. Memiliki potensi yang tinggi untuk memasarkan produk maupun jasa melalui iklan billboard. Ada beberapa titik lokasi pemasangan billboard strategis di Kabupaten Sambas, antara lain :

1. Jalan Gusti Hamzah

Memilih Jalan Gusti Hamzah di Kabupaten Sambas sebagai titik lokasi pemasangan billboard strategis adalah pilihan yang tepat. Anda bisa menjangkau banyak audiens karena di lokasi ini menawarkan beberapa fasilitas publik yang menjadi tempat lalu lalang masyarakat lokal.

2. Jl. Moh Hambal Pemangkat

Lokasi strategis untuk memasang billboard di Kabupaten Sambas lainnya adalah di Jl. Moh Hambal Pemangkat. Lokasinya dekat dengan Pasar Buah Pemangkat dan tempat strategis lainnya di Kabupaten Sambas. Sehingga memasang billboard di jalan ini dapat menjangkau lebih banyak audiens.

FAQ

Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Sambas? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan. Singkat kata, berikut FAQ terkait billboard di Sambas selengkapnya.

1. Apakah billboard dikenakan pajak?

Menurut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR didasarkan pada jenis reklame atau billboard.

Jenis reklame atau billboard sendiri ada dua macam. Pertama adalah jenis reklame atau billboard produk. Sedangkan jenis reklame atau billboard yang kedua adalah jenis non-produk.

Secara umum, pajak NSR billboard dengan jenis produk lebih besar ketimbang billboard non-produk. Besaran pajak billboard produk hampir lima kali lipat billboard non produk.

2. Berapa biaya pasang iklan di billboard?

Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewa billboard. Mengingat, fungsi billboard juga untuk keperluan advertising. Sehingga biayanya juga sama dengan sewa billboard.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi ukuran billboard, antara lain titik atau lokasi pemasangan billboard, ada tidaknya penerangan, dan sudut pandang billboard sendiri.

Biaya iklan di billboard bisa saja murah. Namun, dengan catatan ukuran billboard tidak terlalu besar, lokasi billboard kurang strategis, tidak ada penerangan, dan sedikit sudut pandang.

3. Apakah bisa sewa billboard hanya sehari?

Hingga saat ini, sangat jarang ada jasa sewa billboard yang menawarkan harian. Baik di Tapin maupun kota-kota lain. Sewa billboard umumnya 1 bulan, per 6 bulan, dan 12 bulan.

Oleh karena itu juga, jika ada pertanyaan misalnya tentang berapa biaya sewa billboard per hari, jawabannya tentu hanya sebatas pembagian biaya sewa per 1 bulan dibagi 30 hari.

4. Billboard apa saja yang dibebaskan dari pajak?

Ternyata ada juga billboard yang terbebas dari biaya pajak, yaitu billboard yang anda pasang secara online. Seperti misalnya di televisi, radio, media sosial, atau billboard yang pemasangannya dengan Ads.

Jika Anda ingin terbebas dari pajak pemasangan billboard, pilih saja billboard online. Baik billboard online maupun konvensional, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Sewa Billboard Sambas Sekarang?

Jawabannya, kenapa tidak. Billboard terbukti efektif sebagai media iklan. Apalagi Sambas termasuk kota yang ramai dan potensial untuk pemasangan billboard.

Jadi, jika selama ini usaha Anda masih belum cukup ramai, mungkin salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya masyarakat Sambas yang tahu keberadaan usaha Anda.

Jika demikian, billboard adalah solusinya.

Akhir kata, sekedar mengingatkan saja. Jika butuh jasa advertising billboard Sambas, segera hubungi Duta Asia Advertising (0812-3115-0000). Jasa Sewa billboardi Sambas terpercaya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *