Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Lima Puluh Kota, termasuk kabupaten yang ada di Sumatera Barat bukan hanya menyajikan keindahan alam serta budaya saja. Akan tetapi juga sebagai lokasi strategis untuk aktivitas promosi dan bisnis. Inilah yang membuat jasa sewa billboard Lima Puluh Kota menjadi potensial.
Jasa sewa billboard Lima Puluh Kota adalah solusi efektif untuk para pelaku usaha dan perusahaan dalam memperkenalkan produk maupun layanan kepada audiens.
Billboard adalah sebuah media iklan outdoor yang mempunyai daya visual yang tinggi sehingga bisa menarik perhatian banyak orang secara singkat. Umumnya billboard diletakkan di beberapa lokasi strategis, misalnya perempatan, jalan utama, hingga area yang lalu lintasnya sangat ramai.
Dengan meletakkan billboard di lokasi-lokasi strategis tersebut, membuat billboard memberikan visibilitas yang tinggi. Kabupaten Lima Pulu Kota sendiri adalah daerah yang memiliki arus kendaraan cukup tinggi, khususnya di jalur lalu lintas provinsi, maka billboard sangat potensial menjangkau lebih banyak audiens.
Walaupun menawarkan banyak kelebihan, tetap saja menyewa billboard mempunyai tantangan tersendiri. Adapun tantangan utamanya yaitu persaingan dengan iklan-iklan lainnya yang terletak di lokasi serupa. Maka dari itu, penting sekali mempunyai desain yang benar-benar kreatif serta menarik perhatian.
Di samping itu, hal yang tak kalah penting adalah memilih lokasi sewa billboard yang tepat. Jasa sewa billboard Lima Puluh Kota umumnya menyediakan layanan konsultasi yang dapat membantu klien untuk memilih lokasi pemasangan yang optimal.
Vendor juga biasanya mempunyai jaringan lokasi yang luas untuk memasang billboard, karenanya mempermudah klien untuk memilih lokasi pemasangan yang tepat sesuai target audiens.
Beberapa usaha kecil dan perusahaan besar di Lima Puluh Kota sudah merasakan manfaat memakai billboard untuk media promosi. Contohnya, perusahaan otomotif dengan memakai jasa billboard di tempat strategis untuk menarik pelanggan lebih banyak.
Jika ingin memasang billboard di Kabupaten Lima Puluh Kota, ada beberapa titik lokasi strategis yang bisa anda pilih :
Lokasi pemasangan strategis di Kabupaten Lima Puluh Kota yang bisa anda pilih adalah Jl. Sumbar Riau. Ini adalah lokasi yang sangat efektif untuk memasang billboard karena berada di tempat yang ramai pengguna jalan.
Ini merupakan jalur alternatif yang biasanya dipakai oleh angkutan barang dan kendaraan berat. Dengan begitu, iklan anda bisa menjangkau audiens yang melibatkan pengendara kendaraan berat maupun angkutan barang.
Lokasi pemasangan billboard strategis di Kabupaten Lima Puluh Kota lainnya adalah Jalan Tan Malaka. Ini adalah jalan yang kerap dilewati kendaraan yang biasanya berkendara ke arah Batusangkar dan Lintau Buo.
Jalan Sudirman adalah salah satu pilihan jalan utama yang ada di Payakumbuh dengan tingkat lalu lintas yang ramai.
Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Lima Puluh Kota? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan. Singkat kata, berikut FAQ terkait billboard di Lima Puluh Kota selengkapnya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR didasarkan pada jenis reklame atau billboard.
Jenis reklame atau billboard sendiri ada dua macam. Pertama adalah jenis reklame atau billboard produk. Sedangkan jenis reklame atau billboard yang kedua adalah jenis non-produk.
Secara umum, pajak NSR billboard dengan jenis produk lebih besar ketimbang billboard non-produk. Besaran pajak billboard produk hampir lima kali lipat billboard non produk.
Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewa billboard. Mengingat, fungsi billboard juga untuk keperluan advertising. Sehingga biayanya juga sama dengan sewa billboard.
Terkait biaya iklan di billboard, murah atau mahal, dipengaruhi oleh ukuran billboard, titik atau lokasi pemasangan billboard, ada tidaknya penerangan, dan sudut pandang billboard sendiri.
Biaya iklan di billboard bisa saja murah. Namun, dengan catatan ukuran billboard tidak terlalu besar, lokasi billboard kurang strategis, tidak ada penerangan, dan sedikit sudut pandang.
Hingga saat ini, sangat jarang ada jasa sewa billboard yang menawarkan harian. Baik di Lima Puluh Kota maupun kota-kota lain. Sewa billboard umumnya 1 bulan, per 6 bulan, dan 12 bulan.
Oleh karena itu juga, jika ada pertanyaan misalnya tentang berapa biaya sewa billboard per hari, jawabannya tentu hanya sebatas pembagian biaya sewa per 1 bulan dibagi 30 hari.
Ternyata ada juga billboard yang terbebas dari biaya pajak, yaitu billboard yang anda pasang secara online. Seperti misalnya di televisi, radio, media sosial, atau billboard yang pemasangannya dengan Ads.
Jika Anda ingin terbebas dari pajak pemasangan billboard, pilih saja billboard online. Baik billboard online maupun konvensional, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jawabannya, kenapa tidak. Billboard terbukti efektif sebagai media iklan. Apalagi Lima Puluh Kota
Jadi, jika selama ini usaha Anda masih belum cukup ramai, mungkin salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya masyarakat Lima Puluh Kota yang tahu keberadaan usaha Anda.
Jika demikian, billboard adalah solusinya.
Akhir kata, sekedar mengingatkan saja. Jika butuh jasa advertising billboard Lima Puluh Kota , segera hubungi Duta Asia Advertising (0812-3115-0000). Jasa billboard Lima Puluh Kota terpercaya.