Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Apakah Anda sedang mencari jasa sewa billboard di Pontianak? Tepat sekali. Duta Asia Advertising melayani sewa billboard hampir di seluruh titik-titik strategis di Pontianak.
Memilih billboard sebagai media promosi di kota seperti Pontianak adalah pilihan yang sangat tepat. Salah satu alasannya karena Pontianak adalah ibukota Kalimantan Barat.
Oleh karena itu, jika hari ini terlintas dalam benak Anda untuk menggunakan billboard sebagai media untuk promosi atau iklan, jangan ragu dan segera hubungi Duta Asia Advertising.
Ada banyak titik strategis untuk pemasangan billboard di Pontianak. Seperti misalnya di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jl. Teuku Umar, Jl. Khatulistiwa, Jl. Jenderal Urip Sumoharjo, dan sebagainya.
Di jalan-jalan tersebut sangat menjanjikan untuk pemasangan billboard. Jadi, sekali lagi. Jika ingin menyewa billboard di Pontianak, segera hubungi kami, Duta Asia Advertising.
Harga sewa billboard di Pontianak tidak menentu, tergantung titik pemasangan billboard. Apakah di kawasan yang sangat ramai seperti pusat kota Pontianak atau justru sebaliknya.
Selain itu, harga sewa billboard juga tergantung dengan durasi atau lama pemasangan billboard. Semakin lama durasi pemasangan billboard biasanya semakin murah harganya.
Oleh karena itu, untuk memastikan harga sewa billboard di Pontianak, silakan hubungi Duta Asia Advertising. Anda akan dapat detail harga sewa billboard beserta besaran pajaknya.
Meski harga sewa billboard terkesan mahal, Anda tak perlu khawatir. Sudah sejak lama Duta Asia Advertising terkenal sebagai jasa sewa billboard dengan harga yang terjangkau.
Salah satu titik strategis untuk pemasangan billboard adalah di pusat keramaian seperti kawasan perbelanjaan, sekolah, dan lain-lain. Benua Melayu Laut adalah daerah yang cukup tepat.
Ada banyak pilihan titik strategis di Pontianak seiring bertumbuhnya masyarakat setempat. Singkat kata, berikut titik pemasangan billboard yang strategis di Pontianak selengkapnya.
Titik billboard ini ada di ruas Jl. Jenderal Ahmad Yani. Tepatnya di depan Komplek Ayani Mega Mall. Kawasan ini ramai dengan kendaraan, baik motor atau mobil yang melintas setiap jamnya.
Salah satu billboard yang cocok untuk dipasang di perempatan jalan ini adalah billboard toko bangunan, diskon belanja, toko oleh-oleh khas daerah, hingga promo makanan dan minuman.
Bundaran ini menghubungkan Jl. Jend. Ahmad Yani, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, dan Jl. Daya Nasional. Jalanan ini hampir tidak pernah sepi dari lalu lalang pengguna jalan. Dari pagi hingga malam.
Billboard toko cat, toko komputer, toko bangunan, tempat wisata atau kuliner, jasa servis laptop, servis HP, hotel, properti, cukup cocok jika dipampang di beberapa titik dekat bundaran ini.
Di ruas jalan ini terdapat pusat perbelanjaan, seperti Ramayana Pontianak. Selain mall, ada juga pusat keramaian lainnya seperti toko elektronik, apotek, penginapan, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, memakai billboard sebagai media iklan atau promosi di ruas Jl. Tanjung Pura ini cukup tepat. Billboard bisa dipasang dengan berbagai ukuran. Mulai kecil, sedang, hingga besar.
Perempatan ini menghubungkan Jl. Teuku Umar, Jl. Hos Cokroaminoto, dan Jl. Wolter Monginsidi Kawasan ini merupakan kawasan yang ramai. Ada Pontianak Mall, kafe, rumah sakit, hingga tempat karaoke.
Sebagai pusat keramaian, kawasan ini sudah barang tentu banyak yang melintas. Siapa pun yang melewati kawasan ini bisa dengan mudah melihat billboard yang dipasang di perempatan ini.
Pilihan lain untuk pemasangan billboard untuk segala keperluan bisa juga di pertigaan Jl. Jend. Urip Sumoharjo, Jl. Zainuddin, dan Jl. Pattimura. Di jalan ini ada Mall Matahari yang pasti ramai.
Maka billboard promo barang-barang elektronik, peralatan rumah tangga, bahan bangunan, layanan rumah sakit, info hunian dan yang sejenisnya sangat cocok di titik yang satu ini.
Pertigaan ini menghubungkan Jl. Khatulistiwa dan Jl. Dharma Putra. Billboard bisa dipasang di pertigaan ini. Tepatnya di samping Masjid Besar Al-Isra’. Meski di bagian depan masjid juga memungkinkan.
Maka akan tepat jika memasang billboard untuk kepentingan politik, mengingat pemilu sudah semakin dekat. Seperti misalnya memasang foto caleg dari partai-partai tertentu.
Di ruas jalan ini Anda bisa memasang billboard dengan ukuran yang besar. Tepatnya di depan bank BNI yang dekat dengan Tugu Adipura. Kawasan ini ramai karena terdapat taman alun-alun.
Selain ketujuh titik di atas, masih banyak titik-titik strategis lain. Jika anda punya pilihan titik lain yang dirasa lebih strategis, jangan ragu untuk menghubungi Duta Asia Advertising.
Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Pontianak? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan. Singkat kata, berikut FAQ terkait billboard di Pontianak selengkapnya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR didasarkan pada jenis reklame atau billboard.
Jenis reklame atau billboard sendiri ada dua macam. Pertama adalah jenis reklame atau billboard produk. Sedangkan jenis reklame atau billboard yang kedua adalah jenis non-produk.
Secara umum, pajak NSR billboard dengan jenis produk lebih besar ketimbang billboard non-produk. Besaran pajak billboard produk hampir lima kali lipat billboard non produk.
Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewa billboard. Mengingat, fungsi billboard juga untuk keperluan advertising. Sehingga biayanya juga sama dengan sewa billboard.
Terkait biaya iklan di billboard, murah atau mahal, dipengaruhi oleh ukuran billboard, titik atau lokasi pemasangan billboard, ada tidaknya penerangan, dan sudut pandang billboard sendiri.
Biaya iklan di billboard bisa saja murah. Namun, dengan catatan ukuran billboard tidak terlalu besar, lokasi billboard kurang strategis, tidak ada penerangan, dan sedikit sudut pandang.
Hingga saat ini, sangat jarang ada jasa sewa billboard harian. Baik di Pontianak maupun kota-kota lain. Sewa billboard umumnya 1 bulan, per 6 bulan, dan 12 bulan.
Oleh karena itu juga, jika ada pertanyaan misalnya berapa biaya sewa billboard per hari, jawabannya tentu hanya sebatas pembagian biaya sewa per 1 bulan dibagi 30 hari.
Ternyata ada juga billboard yang dibebaskan dari pajak, yaitu billboard yang dipasang secara online. Seperti misalnya di televisi, radio, media sosial, atau billboard yang dipasang dengan Ads.
Jika Anda tidak ingin dikenakan pajak pemasangan billboard, pilih saja billboard online. Baik billboard online maupun konvensional, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jawabannya, kenapa tidak. Billboard terbukti efektif sebagai media iklan. Apalagi Pontianak yang merupakan kota yang terus berkembang dalam jasa, industri, perdagangan, dan sebagainya.
Jumlah penduduknya pun semakin meningkat, yaitu mencapai 600 ribuan jiwa. Dengan jumlah penduduk yang meningkat dan perekonomian yang terus berkembang, Pontianak akan menjadi kota yang maju.
Jadi, jika selama ini usaha Anda masih belum cukup ramai, mungkin salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya masyarakat Pontianak yang tahu keberadaan usaha Anda.
Jika demikian, billboard adalah solusinya.
Akhir kata, sekedar mengingatkan saja. Jika butuh jasa advertising billboard Pontianak, segera hubungi Duta Asia Advertising (0812-3115-0000). Jasa billboard Pontianak terpercaya.