Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM


Sukoharjo dikenal sebagai salah satu kabupaten strategis di Jawa Tengah yang berkembang pesat di sektor perdagangan, industri, manufaktur, hingga properti. Berdekatan langsung dengan Kota Solo, Sukoharjo menjadi kawasan penyangga penting dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Menyewa billboard di Sukoharjo mampu menjangkau audiens luas — mulai dari masyarakat lokal, komuter Solo–Sukoharjo, hingga pengguna jalur penghubung antar-kabupaten di wilayah Solo Raya.
Banyak titik billboard di Sukoharjo berada di jalur strategis seperti Jl. Solo–Sukoharjo, Jl. Raya Solo–Wonogiri, Jl. Ahmad Yani, Jl. Veteran, kawasan Simpang Lima Sukoharjo, serta area perdagangan dan pusat keramaian seperti Pandeyan, Grogol, dan Kartasura. Lokasi-lokasi ini memiliki arus kendaraan yang tinggi setiap hari, memastikan pesan iklan Anda mudah terlihat dan efektif menjangkau ribuan pengguna jalan.
Billboard di Sukoharjo bekerja sepanjang hari tanpa henti. Dengan dukungan pencahayaan malam yang optimal, iklan tetap terlihat jelas baik siang maupun malam hari. Hal ini memberikan eksposur maksimal bagi brand Anda, terutama di kawasan yang ramai aktivitas seperti Grogol, Kartasura, dan jalur Solo–Wonogiri.
Menempatkan iklan di billboard besar di Sukoharjo memberikan kesan profesional, kredibel, dan mudah dipercaya. Brand Anda akan lebih dikenal masyarakat, memperkuat citra positif, serta meningkatkan peluang penjualan di wilayah Solo Raya yang terus tumbuh secara ekonomi.

Merupakan jalur utama yang menghubungkan Sukoharjo dengan Kabupaten Wonogiri. Lalu lintas kendaraan antar-kota cukup padat, membuat lokasi ini ideal untuk menjangkau pengguna jalan jarak menengah dan komuter.

Salah satu koridor tersibuk di Sukoharjo yang menjadi penghubung langsung menuju Kota Solo. Arus kendaraan harian sangat tinggi, terutama pekerja dan aktivitas bisnis, sehingga billboard memiliki visibilitas maksimal.

Jalan nasional dengan mobilitas kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi yang melintas antar-kabupaten. Billboard di jalur ini mampu menarik perhatian audiens luas dari berbagai daerah.

Terletak di kawasan kota Sukoharjo dengan aktivitas perdagangan, pertokoan, dan fasilitas publik. Sangat cocok untuk menjangkau masyarakat lokal dan pengguna jalan dengan intensitas tinggi.

Berada di area yang ramai permukiman dan aktivitas harian masyarakat. Lokasi ini efektif untuk promosi yang menyasar warga lokal serta pengguna jalan yang melintas secara rutin.
Baca Juga : Lokasi Billboard Surabaya, Pemasangan di Lokasi Strategis
Pahami terlebih dahulu apa yang ingin dicapai dari pemasangan billboard — apakah untuk memperkenalkan produk baru, membangun brand awareness, atau meningkatkan penjualan di wilayah Sukoharjo. Tujuan yang jelas akan membantu menentukan strategi pemasangan yang paling tepat dan efisien.
Sukoharjo memiliki banyak titik potensial untuk pemasangan billboard, seperti di Jl. Ir. Soekarno (Solo Baru), Jl. Raya Sukoharjo–Solo, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Veteran, hingga kawasan Grogol dan Solo Baru yang dikenal sebagai pusat bisnis dan perdagangan. Pilih lokasi yang sesuai dengan target audiens agar pesan iklan lebih tepat sasaran dan efektif menjangkau masyarakat lokal, komuter Solo Raya, maupun pengunjung pusat perbelanjaan dan kawasan komersial.
Carilah vendor atau agen advertising terpercaya di Sukoharjo. Pastikan mereka memiliki lokasi resmi, menawarkan harga yang transparan, serta membantu proses perizinan dan pemasangan billboard secara profesional — seperti Duta Asia Advertising, yang berpengalaman dalam layanan periklanan luar ruang di berbagai wilayah Indonesia.
Rancang desain iklan yang menarik, singkat, dan mudah dibaca dari jarak jauh. Gunakan kombinasi warna yang kontras dan pesan yang kuat agar mudah diingat. Pastikan hasil cetak berkualitas tinggi agar billboard tahan terhadap cuaca dan tetap terlihat jelas baik siang maupun malam hari.
Setelah billboard terpasang di lokasi pilihan, lakukan pemantauan berkala untuk menilai efektivitasnya. Evaluasi apakah lokasi tersebut memberikan hasil sesuai target, serta pertimbangkan untuk memperpanjang masa sewa atau berpindah ke titik lain yang lebih strategis jika diperlukan.
Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Sukoharjo? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan. Berikut FAQ lengkap seputar billboard di Sukoharjo.
Ya. Berdasarkan Peraturan Daerah setempat, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR ditentukan oleh jenis reklame atau billboard yang digunakan. Umumnya, billboard dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu billboard produk yang mempromosikan barang atau jasa tertentu, dan billboard non-produk seperti iklan layanan masyarakat. Pajak billboard produk biasanya lebih tinggi dibandingkan billboard non-produk, bahkan bisa mencapai beberapa kali lipat dari billboard non-komersial.
Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewa billboard itu sendiri. Harga ini biasanya sudah mencakup sewa lokasi, perawatan, dan penerangan (lampu billboard).
Di Sukoharjo, harga sewa billboard dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ukuran billboard, lokasi pemasangan (misalnya di Jl. Solo–Sukoharjo, Jl. Diponegoro, Jl. Nasional 15, Jl. Raya Wonogiri, atau kawasan pusat kota), ketersediaan penerangan malam hari, serta arah dan sudut pandang billboard terhadap arus lalu lintas utama. Semakin strategis dan ramai lokasinya, semakin tinggi pula nilai sewanya.
Umumnya tidak ada sewa billboard harian, baik di Sukoharjo maupun di wilayah lainnya. Masa sewa billboard biasanya ditetapkan per bulan, per enam bulan, atau per tahun. Namun, jika Anda ingin memperkirakan biaya per hari, cukup bagi harga sewa bulanan dengan 30 hari untuk mendapatkan estimasi kasarnya.
Billboard yang tidak dikenakan pajak adalah billboard digital atau iklan online yang tayang di media seperti televisi, radio, media sosial, atau platform digital lainnya. Sementara itu, billboard fisik di Sukoharjo — baik yang berada di kawasan kota, jalur utama seperti Solo–Sukoharjo, maupun jalur penghubung Wonogiri — tetap dikenakan pajak reklame sesuai ketentuan daerah.
Jawabannya, tentu bisa. Billboard terbukti menjadi media promosi yang sangat efektif, apalagi Sukoharjo merupakan wilayah penyangga Solo dengan aktivitas transportasi, perdagangan, dan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Menempatkan billboard di titik-titik ramai seperti Jl. Solo–Sukoharjo, Jl. Diponegoro, atau Jl. Nasional 15 akan membantu brand Anda menjangkau ribuan orang setiap hari dan memperkuat citra bisnis di mata publik.
Jadi, jika bisnis Anda ingin dikenal lebih luas, sekarang saatnya beriklan melalui billboard di Sukoharjo bersama Duta Asia Advertising — mitra terpercaya untuk solusi promosi luar ruang yang profesional dan tepat sasaran.
Akhir kata, sekedar mengingatkan saja. Jika butuh jasa advertising lokasi billboard Sukoharjo, segera hubungi Duta Asia Advertising (0812-311-50000). Jasa lokasi billboard Sukoharjo terpercaya.