Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM


Duta Asia Advertising merupakan mitra terpercaya dalam pemasangan billboard di Bekasi. Berbekal pengalaman panjang di industri periklanan luar ruang, kami menghadirkan berbagai lokasi strategis mulai dari jalan utama, kawasan bisnis, pusat kota, hingga area sekitar fasilitas publik yang memiliki tingkat lalu lintas sangat tinggi. Lokasi-lokasi premium ini dipilih secara khusus untuk memastikan iklan Anda mendapatkan perhatian maksimal dari masyarakat.
Selain menghadirkan lokasi yang tepat, kami juga menyediakan layanan terintegrasi mulai dari konsultasi, desain materi iklan, hingga proses pemasangan. Tim profesional kami siap memberikan solusi terbaik agar setiap kampanye promosi berjalan efektif sesuai target. Dengan harga yang kompetitif namun tetap mengutamakan kualitas, Duta Asia Advertising menjadi pilihan ideal bagi brand yang ingin memperkuat citra dan meningkatkan eksposur melalui billboard di Bekasi.
Bekasi dikenal sebagai salah satu kota dan kabupaten strategis di Jawa Barat yang memiliki potensi besar di sektor industri, perdagangan, dan perumahan. Berada di kawasan penyangga Ibu Kota Jakarta, Bekasi menjadi pusat kegiatan ekonomi dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Menyewa billboard di Bekasi mampu menjangkau audiens luas — mulai dari pekerja industri, pengguna jalan antar kota, hingga masyarakat urban yang beraktivitas setiap hari.
Banyak titik billboard di Bekasi berada di jalan utama seperti Jl. Ahmad Yani, Jl. Raya Kalimalang, Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Sultan Agung, dan Jl. Raya Narogong. Lokasi-lokasi ini memiliki arus kendaraan yang sangat tinggi setiap hari, memastikan iklan Anda mudah dilihat dan diingat oleh ribuan orang yang melintas di jalur-jalur strategis tersebut.
Billboard di Bekasi bekerja tanpa henti sepanjang hari. Dengan pencahayaan yang optimal, pesan iklan Anda tetap terlihat jelas baik siang maupun malam hari, memberikan eksposur maksimal bagi brand dan meningkatkan efektivitas promosi.
Menampilkan iklan di billboard besar di Bekasi memberikan kesan profesional dan kredibel. Brand Anda akan lebih dikenal masyarakat, membangun kepercayaan konsumen, serta memperkuat citra positif di pasar lokal maupun regional.
Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Bekasi? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan. Berikut FAQ lengkap seputar billboard di Bekasi.
Ya. Berdasarkan Peraturan Daerah setempat, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR ditentukan oleh jenis reklame atau billboard yang digunakan. Umumnya, billboard dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu billboard produk yang mempromosikan barang atau jasa tertentu, dan billboard non-produk seperti iklan layanan masyarakat. Pajak billboard produk biasanya lebih tinggi dibandingkan billboard non-produk, bahkan bisa mencapai beberapa kali lipat dari billboard non-komersial.
Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewa billboard itu sendiri. Harga ini biasanya sudah mencakup sewa lokasi, perawatan, dan penerangan (lampu billboard). Di Bekasi, harga sewa billboard dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ukuran billboard, lokasi pemasangan (misalnya di Jl. Raya Pekayon, Jl. Raya Industri, Jl. KH. Noer Ali, Jl. Inspeksi Kalimalang, atau Jl. I Gusti Ngurah Rai), ketersediaan penerangan malam hari, serta arah dan sudut pandang billboard terhadap arus lalu lintas utama. Semakin strategis dan ramai lokasinya, semakin tinggi pula nilai sewanya.
Umumnya tidak ada sewa billboard harian, baik di Bekasi maupun di wilayah sekitarnya. Masa sewa billboard biasanya ditetapkan per bulan, per enam bulan, atau per tahun. Namun, jika Anda ingin memperkirakan biaya per hari, cukup bagi harga sewa bulanan dengan 30 hari untuk mendapatkan estimasi kasarnya.
Billboard yang tidak dikenakan pajak adalah billboard digital atau iklan online yang tayang di media seperti televisi, radio, media sosial, atau platform digital lainnya. Sementara itu, billboard fisik di Bekasi — baik di kawasan kota maupun jalan utama seperti Jl. Raya Pekayon, Jl. Raya Industri, atau Jl. KH. Noer Ali — tetap dikenakan pajak reklame sesuai ketentuan daerah.
Jawabannya, tentu bisa. Billboard terbukti menjadi media promosi yang sangat efektif, apalagi Bekasi merupakan wilayah strategis yang menjadi bagian dari kawasan metropolitan Jakarta, dengan aktivitas industri, perdagangan, dan transportasi yang sangat tinggi. Menempatkan billboard di titik-titik ramai seperti Jl. Raya Pekayon, Jl. Raya Industri, atau Jl. KH. Noer Ali akan membantu brand Anda menjangkau ribuan orang setiap hari dan memperkuat citra bisnis di mata publik.
Jadi, jika bisnis Anda ingin dikenal lebih luas, sekarang saatnya beriklan melalui billboard di Bekasi bersama Duta Asia Advertising — mitra terpercaya untuk solusi promosi luar ruang yang profesional dan tepat sasaran.
Akhir kata, sekedar mengingatkan saja. Jika butuh jasa advertising lokasi billboard Bekasi, segera hubungi Duta Asia Advertising (0812-311-50000). Jasa lokasi billboard Bekasi terpercaya.