Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
Perum Puri Indah ED 44, Sidoarjo
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM


Duta Asia Advertising merupakan mitra terpercaya dalam pemasangan billboard di Majalengka. Berbekal pengalaman panjang di industri periklanan luar ruang, kami menghadirkan berbagai lokasi strategis mulai dari jalan utama, kawasan bisnis, pusat kota, hingga area sekitar fasilitas publik yang memiliki tingkat lalu lintas sangat tinggi. Lokasi-lokasi premium ini dipilih secara khusus untuk memastikan iklan Anda mendapatkan perhatian maksimal dari masyarakat.
Selain menghadirkan lokasi yang tepat, kami juga menyediakan layanan terintegrasi mulai dari konsultasi, desain materi iklan, hingga proses pemasangan. Tim profesional kami siap memberikan solusi terbaik agar setiap kampanye promosi berjalan efektif sesuai target. Dengan harga yang kompetitif namun tetap mengutamakan kualitas, Duta Asia Advertising menjadi pilihan ideal bagi brand yang ingin memperkuat citra dan meningkatkan eksposur melalui billboard di Majalengka.
Majalengka merupakan salah satu kabupaten strategis di Jawa Barat yang terus berkembang, terutama sejak beroperasinya Bandara Internasional Kertajati. Lokasinya yang menghubungkan wilayah Cirebon, Sumedang, dan Bandung menjadikan Majalengka memiliki potensi besar di sektor industri, perdagangan, dan pariwisata. Menyewa billboard di Majalengka mampu menjangkau audiens luas — mulai dari masyarakat lokal hingga wisatawan dan pelaku bisnis lintas daerah.
Banyak titik billboard di Majalengka berada di kawasan strategis seperti pusat kota, jalur menuju bandara, area komersial, dan jalan utama seperti Jl. KH. Abdul Halim, Jl. Raya Cigasong, serta Jl. Raya Kadipaten. Lokasi-lokasi tersebut memiliki arus kendaraan tinggi setiap hari, memastikan iklan Anda mudah dilihat dan diingat oleh ribuan orang yang melintas.
Billboard di Majalengka bekerja tanpa henti selama 24 jam. Dengan pencahayaan yang optimal, iklan Anda tetap terlihat jelas baik siang maupun malam, memberikan visibilitas tinggi dan eksposur maksimal untuk brand Anda.
Menampilkan iklan di billboard besar di Majalengka menciptakan kesan profesional dan terpercaya. Brand Anda akan lebih dikenal masyarakat, membangun kepercayaan konsumen, serta memperkuat citra positif di pasar lokal dan regional.
Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Majalengka? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan. Berikut FAQ lengkap seputar billboard di Majalengka.
Ya. Berdasarkan Peraturan Daerah setempat, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR ditentukan oleh jenis reklame atau billboard yang digunakan. Jenis billboard dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu billboard produk yang mempromosikan barang atau jasa tertentu, dan billboard non-produk seperti iklan layanan masyarakat. Secara umum, pajak billboard produk lebih tinggi dibandingkan billboard non-produk, bahkan bisa mencapai beberapa kali lipat dari billboard non-komersial.
Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewa billboard itu sendiri. Harga ini biasanya sudah mencakup sewa lokasi, perawatan, dan penerangan (lampu billboard). Di Majalengka, harga sewa billboard dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ukuran billboard, lokasi pemasangan (misalnya di Jl. Majalengka–Rajagaluh, Jl. Jatiwangi, Jl. Sumedang–Kadip, Jl. Raya Maja, atau kawasan Jl. Bandung yang ramai), ketersediaan penerangan malam hari, serta arah dan sudut pandang billboard terhadap arus lalu lintas utama. Semakin strategis dan ramai lokasinya, semakin tinggi pula nilai sewanya.
Umumnya tidak ada sewa billboard harian, baik di Majalengka maupun di wilayah sekitarnya. Masa sewa billboard biasanya ditetapkan per bulan, per enam bulan, atau per tahun. Namun, jika Anda ingin memperkirakan biaya per hari, cukup bagi harga sewa bulanan dengan 30 hari untuk mendapatkan estimasi kasarnya.
Billboard yang tidak dikenakan pajak adalah billboard digital atau iklan online yang tayang di media seperti televisi, radio, media sosial, atau platform digital lainnya. Sementara itu, billboard fisik di Majalengka — baik di kawasan kota, jalur utama, maupun daerah perbatasan menuju Cirebon, Sumedang, atau Kuningan — tetap dikenakan pajak reklame sesuai ketentuan daerah.
Jawabannya, tentu bisa. Billboard terbukti menjadi media promosi yang sangat efektif, apalagi Majalengka merupakan wilayah strategis yang berkembang pesat berkat keberadaan Bandara Internasional Kertajati dan kawasan industri di sekitarnya. Menempatkan billboard di titik-titik ramai seperti Jl. Majalengka–Rajagaluh, Jl. Jatiwangi, atau kawasan Kadipaten akan membantu brand Anda menjangkau ribuan orang setiap hari dan memperkuat citra bisnis di mata publik.
Jadi, jika bisnis Anda belum cukup dikenal masyarakat luas, sekarang saatnya beriklan melalui billboard di Majalengka bersama Duta Asia Advertising — mitra terpercaya untuk solusi promosi luar ruang yang profesional dan tepat sasaran.
Akhir kata, sekedar mengingatkan saja. Jika butuh jasa advertising lokasi billboard Majalengka, segera hubungi Duta Asia Advertising (0812-311-50000). Jasa lokasi billboard Majalengka terpercaya.