FAQ
Ada pertanyaan terkait pemasangan billboard di Sukabumi? Tenang, kami sudah merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan. Berikut FAQ lengkap seputar billboard di Sukabumi.
1. Apakah billboard dikenakan pajak?
Ya. Berdasarkan Peraturan Daerah setempat, reklame (termasuk billboard) dikenakan pajak Nilai Sewa Reklame (NSR). Besaran NSR ditentukan oleh jenis reklame atau billboard yang digunakan. Umumnya, billboard dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu billboard produk (yang mempromosikan barang atau jasa komersial) dan billboard non-produk seperti iklan layanan masyarakat. Pajak billboard produk biasanya lebih tinggi karena sifatnya komersial.
2. Berapa biaya pasang iklan di billboard?
Biaya pasang iklan di billboard sama dengan biaya sewanya. Harga ini biasanya sudah termasuk sewa lokasi, perawatan, dan penerangan malam hari. Di Sukabumi, biaya sewa billboard bergantung pada ukuran, durasi sewa, dan lokasi pemasangan — misalnya di Jl. Siliwangi, Jl. Raya Cisaat, Jl. Pelabuhan II, atau Jl. Raya Sukaraja yang terkenal padat lalu lintas. Semakin strategis dan ramai lokasinya, semakin tinggi pula tarif sewanya.
3. Apakah bisa sewa billboard hanya sehari?
Tidak. Umumnya sewa billboard tidak tersedia dalam hitungan harian. Periode sewa biasanya bulanan, enam bulanan, atau tahunan. Namun, untuk estimasi kasar, Anda dapat membagi harga sewa bulanan dengan 30 hari untuk mengetahui perkiraan biaya per hari.
4. Billboard apa saja yang dibebaskan dari pajak?
Billboard digital atau iklan non-fisik yang tayang di media seperti televisi, radio, media sosial, atau platform daring tidak dikenakan pajak reklame daerah. Sedangkan billboard fisik di Sukabumi, baik di kawasan perkotaan maupun jalur lintas selatan, tetap dikenakan pajak sesuai peraturan pemerintah daerah.
Sewa Lokasi Billboard Sukabumi Sekarang?
Tentu bisa! Billboard adalah media promosi yang sangat efektif untuk menjangkau masyarakat luas. Sukabumi memiliki mobilitas tinggi dan menjadi jalur utama menuju kawasan wisata seperti Pelabuhan Ratu dan Geopark Ciletuh. Menempatkan billboard di titik strategis akan membantu brand Anda dikenal lebih luas dan memperkuat citra bisnis di mata publik.
Jadi, jika Anda ingin beriklan melalui billboard di Sukabumi, segera hubungi Duta Asia Advertising — mitra terpercaya untuk solusi promosi luar ruang yang profesional, efektif, dan tepat sasaran.